Persyaratan Calon Ketua umum IATMI 2025-2028

  1. Lulusan S1 Perminyakan dan/atau mempunyai pengalaman di industri perminyakan selama +/- 25 tahun.
  2. Telah menjadi anggota IATMI dan pernah aktif di kepengurusan atau kepanitiaan IATMI.
  3. Warga Negara Indonesia.
  4. Berdomisili di wilayah Republik Indonesia.
  5. Tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan pidana atau perdata.
  6. Minimal mendapatkan 10 (sepuluh) dukungan dari Anggota Aktif IATMI.
  7. Memiliki VISI & MISI dan komitmen untuk memajukan IATMI serta mampu menjabarkan kepada Anggota IATMI.
  8. Berpengalaman dan berwawasan luas dalam bidang migas.

Daftar Berkas Pendaftaran Calon Ketua Umum IATMI 2025-2028

  1. Form Pendaftaran Calon Ketua Umum IATMI (Download Form Pendaftaran).
  2. Softcopy Pas Foto 4 x 6 (Formal dan Latar Belakang Putih).
  3. Softcopy Ijazah S1 Teknik Perminyakan.
  4. Softcopy Kartu Tanda Anggota IATMI yang masih aktif.
  5. Curricurum Vitae (CV) – Biodata, Profile Pendidikan, Pengalaman Kerja, dan Pengalaman IATMI.
  6. Softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  8. Softocopy minimal 10 (Sepuluh) Kartu Tanda Anggota IATMI yang masih aktif dari pendukung.
  9. Visi dan Misi.

Dokumen berkas pendaftaran dikirim melalui email ke pemiluiatmi@iatmi.or.id